Ruang lingkup akhlak

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Akhlak
Dalam kamus besar bahasa Indonesia. Kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Kata akhlak walaupun terambil dari bahasa Arab (yang biasa diartikan tabiat, perangai, kebiasaaan, bahkan agama), namun kata seperti itu tidak ditemukan dalam dalam Al-Quran. Yang ditemukan hanyalah bentuk tunggal kata tersebut yaitu khuluq yang tercantum dalam Al-Quran Q.s al qalam ayat 4 yang artinya: “sesungguhnya engkau muhammad berada di atas budi pekerti yang agung (QS al Qalam ayat 4).
Kata akhlak banyak ditemukan di dalam hadist-hadist Nabi Muhammad SAW, salah satunya hadist yang berbunyi “aku hanya di utus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”
Bertitik tolak dari pengertian bahasa ini, akhlak bisa dimaknai sebagai kelakuan manusia yang beraneka ragam. Keanekaragaman kelakuan ini antara lain: nilai kelakuan yang berkaitan dengan baik dan buruk, serta dari objeknya, yakni kepada kelakuan itu ditujukan.
Kecendrungan manusia kepada kebaikan terbukti dari persamaan konsep-konsep pokok moral pada setiap peradaban dan zaman. Perbedaan jika terjadi terletak pada bentuk, penerapan, atau pengertian yang tidak sempurna terhadap konsep-konsp moral, yang disebut ma’ruf dalam bahasa Al-Qur’an. Tidak ada peradaban yang menanggap baik kebohongan , penipuan atau keangkuhan. Tidak ada manusia yang menilai bahwa penghormatan kepada kedua orang tua adalah buruk. Tetapi, bagaimana seharusnya bentuk penghormatan itu? Boleh jadi cara penghormatan kepada keduanya berbeda-beda antara satu masyarakat pada generasi tertentu dengan masyarakat generasi yang lain. Perbedaan-perbedaan itu selama dinilai baik oleh masyarakat dan masih dalam kerangka prinsip umum, maka ia tetap dinilai baik (ma’ruf).
Akhlak menurut para ahli:
1. Imam ghazali dalam kitab ulumuddin, akhlak adalah suatu gejala kejiwaan yang sudah mapan dan menetap dalam jiwa, yang dari padanya timbul dan terungkap perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
2. Ibnu Maskawih dalam kitab Tahzibul akhalk watatahirul araq, mendefinisikan bahwa akhlak itu sebagai sikap jiwa seseorang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan  tanpa melalui pertimbangan pikiran.

B. Ruang Lingkup Akhlak
1. Akhlak terhadap khalik
Allah menciptakan manusia hanya untuk menghiasi atau meramaikan dunia. Tidak hanya sebagi kelengkapan, tetapi berfungsi sebagai makhluk. Allah SWT adalah khaliq (maha pencipta) dan manusia adalah makhluk (yang diciptakan). Manusia wajib tunduk kepada peraturan Allah. Hal ini menunjukkan kepada sifat manusia terhadap Allah SWT, diantaranya: kewajiaban diri kita terhadap Allah dengan ibadah shalat, dzikir, dan doa. Kewajiban keluarga kita terhadap Allah adalah dengan mendidik mereka, anak dan istri agar mengenal Allah dan mampu berkomunikasi dan berdialog dengan Allah.
Kewajiban harta kita dengan Allah adalah agar harta yang kita proleh adalah harta yang halal dan mampu menunjang ibadah kita kepada Allah sera membelanjakan harta itu dijalan-Nya.
2. Akhlak terhadap Makhluk
Prinsip hidup dalam islam termasuk kewajiban memperhatikan kehidupan antara sesame orang-orang beriman. Kedudukan seorang muslim dengan muslim lainnya adalah ibarat satu jasad, dimana satu anggota badan dengan anggota badan lainnya mempunyai hubungan yang erat. Hak orang islam atas islam lainnya ada 6 perkara:
“apabila berjumpa maka ucapkan salam”
“apabila ia mengundangmu maka penuhilah undangan itu”
“apabila meminta nasehat maka berilah nasehat”
“apabila ia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah”
“apabila ia sakit maka tengoklah”
“apabila ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya”

akhlak terhadap makhluk terbagi menjadi dua bagian:
a) Akhlak terhadap diri sendiri
Manusia yang bertanggung jawab adalah ialah pribadi yang mampu bertanggung jawab atas tugas dan kewajiban yang dipikul diatas pundaknya, kewajiban-kewajibannya: tanggung jawab terhadap kesehatannya, pakaiannya, minuman dan makananya dan bahkan yang menjadi apa yang menjadi miliknya.
b) Akhlak terhadap ibu dan bapak
Seorang muslim wajib memberi penghormatan yang secukupnya terhadap bapak dan ibunya, memelihara mereka dihari tuanya, mencintai mereka dengan kasih sayang yang tulus serta mendoakan setelah mereka tiada.
3. Akhlak terhadap alam semesta
Alam ialah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi beserta isinya, selain Allah. Allah melalui al-Quran mewajibkan kepada manusia untuk mengenal alam semesta beserta isinya.
Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam seisinya. Oleh karena itu, manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikannya dengan baik. Ada kewajiban manusia untuk berakhlak kepada alam sekitarnya. Ini didasarkan kepada hal-hal sebagai berikut:
a. Bahwa manusia hidup dan mati berada di alam, yaitu bumi
b. Bahwa alam merupakan satu hal pokok yang dibicarakan oleh al-Quran
c. Bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaganya pelestarian alam yang bersifat umum dan yang khusus
d. Bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk mengambil  manfaat yang sebesar-besarnya dari alam, agar kehidupannya menjadi makmur
e. Manusia berkewajiban mewujudkan kemakmuran dan kebahagiaan di muka bumi.
Manusia wajib bertanggung jawab terhadap kelestarian alam atau kerusakannya, karena sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Alam yang masih lestari pasti dapat memberi hidup dan kemakmuran bagi manusia di bumi. Tapi apabila alam sudah rusak maka kehidupan manusia  menjadi sulit, rezeki sempit, dan dapat membawa kesengsaraan. Pelestarian alam ini wajib dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, bangsa dan Negara.

C. Pembagian Akhlak
Ukuran akhlak itu baik atau buruknya adalah motif yang mendasari perbuatan dan tindakan dan adanya petunjuk yang mengatakan itu baik berdasarkan firman Allah sabda Rasul SAW.
Abuddin nata (2002:102-103) menggambarkan bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur,bermartabat, mwenyenangkan dan menyukai manusia. Sedangkan buruk adalah sesuatu yang tidak baik, baik yang seperti seharusnya, tidak sempurna dalam kualitas, di bawah standar, kurang dalam nilai, tidak mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima, sesutau tercela, lawan dari baik, dan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Dengan demikan yang dikatakan buruk itu adalah sesuatu yang dinilai sebaliknya dari yang baik, dan tidak disukai kehadirannya oleh manusia.
Akhlak terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
• Akhlak baik atau terpuji (akhlakul Mahmudah), yakni perbuatan baik terhadap Allah SWT. Terhadap sesama manusia dan  makhluk lainnya.
• Akhlak tercela ( akhlak madzmumah), yakni perbuatan buruk terhadap Allah SWT, perbuatan buruk dengan sesame manusia dan makhluk lainnya.\
1. Akhlak baik (akhlak Mahmudah)
Jujur (Ash shidqu). Dalam kitab Hawasyi Syarh al-Aqaid, Al allamah ibn Abi syarif menyatakan, “dalam istilah kaum sufi, kejujuran , kebenaran (ash-shidqu) bermakna: samanya (prilaku seseorang) dalam keadaan tersembunyi ( dari manusia) maupun dalam keadaan terang-terangan (terlihat manusia): kesesuaian (penampakkan) lahiriah seseorang dengan batiniyah. Dengan kata lain, keadaan seseorang hamba tidak bertentangan dengan prilakunya tidak berlawanan dengan keadaannya.”
Berprilaku baik (Husnul Khuluqi), merupakan akhlak yang baik yang diciptakan oleh Allah SWT bagi mereka yang bertaqwa kepada-Nya.
Malu (Al-Haya’), seseorang yang mempunyai sifat malu akan membuahkan sifat terpuji, karena ia akan bertaubat dan menyesal apabila dirinya melakukan kesalahan. Jika ia mendapat kebaikan ia merasakan sebagai taufik dari Allah, ia menjadi orang yang rendah hati, karena ia merasa apa yang ia lakukan senantiasa diketahui Allah.
Rendah hati (Tawadhu), artnya rendah hati. Selain tawadhu bisa juga bermakna tadaharru yang berarti sama yaitu merendahkan diri di hadapan Allah dan sopan santun terhadap sesama.
Murah hati (Al-Hilmu), Hilm merupakan sikap berhati-hati dan menahan murka sehingga tidak dengan mudah membangkitkan kekuatan marah. Dan sifat Hilm ini tidak akan mengakibatkan kekuatan marah. Dan sifat Hilm ini tidak akan mengakibatkan kgoncangan jiwa dan stress sepanjang masa.
Sabar (Ash Shobr), yang mendorongmu menguasi diri, menahan amarah, tidak mengganggu orang lain, dan lemah lembut.
2. Akhlak Buruk ( Adz-Dzamimah)
a. Mudah marah (al-ghadhab), yaitu kondisi emosi seseorang yang tidak dapat ditahan oleh kesadarannya, sehingga menonjolkan sikap dan prilaku yang tidak menyenangkan orang lain. .
b. Iri hati atu dengki (al hasadu atau al-hiqdu), yaitu sikap kejiwaan seseorang yang selalu menginginkan agar kenikmatan dan kebahagiaan hidup orang lain bisa hilang sama sekali.
c. Mengadu-adu (an-namimah) yaitu prilaku yang suja memindahkan perkataan seseorang kepada orng lain, dengan maksud agar hubungan sosial keduanya rusak.
d. Mengumpat (al ghibah) yaitu perilaku yang suka membicarakan keburukan seseorang kepada orang lain.
e. Bersikap congkak (al-ash’aru), yaitu sikap dan prilaku yang menampilkan kesombongan, baik dilihat dari tingkah lakunya maupun perkataannya.
f. Sikap kikir (al-bukhlu), yaitu sikap yang tidak mau memberikan nilai materi dan jasa kepada orang lain.
g. Berbuat aniaya ( Azh zhulmu), yaitu suatu perbuatan yang merugikan orang lain, baik kerugian orang lain, bai kerugian material maupun non material . da nada juga yang mengatakan bahwa seseorang yang mengambil hak-hak orang lain termasuk perbuatan dzalim (menganiaya)



































BAB III
PENUTUP

Manfaat mempelajari Ilmu Akhlak :
• Membersihkan kalbu dari kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci.
• Memiliki pengetahuan tentang kriteria perbuatan baik dan buruk
• Membersihkan diri manusia dari perbuatan dosa dan maksiat
• Menetapkan perbuatan sebagai perbuatan baik dan buruk

Akhlak tidak dapat dipisahkan oleh kehidupan sehari-hari karena akhlak berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari. Misalkan saja dalam pergaulan, tanpa akhlak pergaulan akan kacau, karena sering tidak menghargai dan saling meremehkan.
Kemudian akhlak juga berkaitan erat dalam makanan sehari-hari Karena tanpa akhlak bisa saja orang yang lapar tanpa pikir panjang langsung mengambil makanan orang tanpa mengetahui makanan itu telah diberikan atau tidak.
Dan yang terakhir akhlak dalam berpakaian sehari-hari adalah kewajiban yang mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap muslimah yang beriman. Selain dari itu, kalau kita berpergian, lantas kita menutup aurat, kita terlepas dari segala fitnah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Noun and pronoun

Ajaran sufi dan tokoh tokohnya

Makalah evaluasi dalam proses belajar mengajar