Penilaian berbasis kompetensi

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pembelajaran adalah suatu proses yang dinamis, berkembang secara terus-menerus sesuai dengan pengalaman siswa. Semakin banyak pengalaman yang dilakukan siswa, maka akan semakin kaya, luas, dan sempurna pengetahuan mereka.
Pengalaman yang diperoleh siswa dari hasil pemberitahuan orang lain seperti hasil dari penuturan guru, hanya akan mampir sesaat untuk diingat dan setelah itu dilupakan. Oleh sebab itu membelajarkan siswa tidak cukup hanya dengan memberitahukan akan tetapi mendorong siswa untuk melakukan suatu proses melalui berbagai aktivitas yang dapat mendukung terhadap pencapaian kompetensi.
Setiap aktivitas termasuk berbagai karya yang dihasilkan siswa dari suatu proses pembelajaran, perlu dimonitor, diberi komentar, dikritik dan diberi catatan perbaikan oleh setiap guru secara terus-menerus. Melalui proses monitoring yang terus-menerus itulah pengalaman belajar siswa akan terus disempurnakan hingga pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan sempurna.
Sebuah pembelajaran yang berhasil membutuhkan motivasi dan keterlibatan pembelajar. Dalam hal ini CECR (Cadre Européen Commun de Référence) menempatkan pembelajar sebagai Pusat dari proses pembelajaran. Untuk itu pembelajar harus tahu tujuan dari pembelajaran yang akan dilaksanakan serta tahu kemampuan yang dimilikinya
Selama ini, banyak pengajar yang mengukur keberhasilan pembelajarnya melalui tes/ulangan baik tulis maupun lisan. Namun hasil tes tersebut hanya mengukur hasil belajar yang temporer dan tidak dapat menggambarkan bagaimana keberhasilan dari proses belajar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pengajar adalah pusat dari proses pembelajaran sedangkan pembelajar obyek yang pasif.

Untuk mendapatkan gambaran keberhasilan proses pembelajaran, CECR menyarankan untuk mengadakan evaluasi bagi pembelajar. evaluasi bukanlah sebuah tes dan juga bukan pengganti tes/ulangan tetapi bersifat melengkapi. Auto-evaluasi tidak memberikan nilai/poin/skor tetapi lebih menunjukkan kemampuan pembelajar setelah proses pembelajaran. Pembelajar harus mengevaluasi diri sendiri, sejauh mana tujuan pembelajar sudah dicapai. Kejujuran dan pengertian adalah kunci utama untuk dapat mengevaluasi diri sendiri. Dengan demikian, peran pengajar adalah sebagai penghubung antara pembelajaran di kelas dan kemampuan pembelajar dalam mengevaluasi diri sendiri.

B.Tujuan
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
a. Mengetahui pengertian Penilaian Berbasis Kompetensi
b. Mengetahui macam-macam dan Fungsi Penilaian Berbasis Kompetensi















BAB I
PEMBAHASAN

A.  Pengertian penilaian Berbasis Kompetensi
1. Secara etimologi
Evaluasi (penilaian) berasal dari bahasa Inggris Evaluation, akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan al-Taqdir al- Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Atau juga dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek.
2. Secara Terminologi
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian penilaian berdasarkan Terminologinya, diantaranya adalah; Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5).
Edwin Wandt dan Gerald W. Brown mengemukakan bahwa, Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Menurut m. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktifitas secara spontan dan incidental, melainkan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas. Penilaian berbeda dengan pengukuran (measurement), karena pengukuran lebih bersifat kuantitatif. Bahkan pengukuran merupakan instrument untuk melakukan penilaian atau dengan kata lain pengukuran menjawab pertanyaan “how much”, sedangkan penilaian menjawab pertanyaan “what value”.
Penilaian dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kemajuan yang dicapai dan ketuntasan penguasaan kompetensi dari siswa. Teknik dan pelaksanaannya diatur dalam :
a. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d. Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional No.23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Peraturan Pemerintah Nasional No.20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar di dalam Standar Isi menjadi fokus perhatian utama dalam penilaian.
Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, guru dapat melakukan penilaian melalui tes dan non tes. Tes meliputi tes lisan, tertulis(bentuk uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja, penugasan, dan hasil katya. Penilaian non-tes contohnya seperti penilaian sikap, minat, motivasi, penilaian diri, portofolio, lifeskill. Tes perbuatan dan penilaian non tes dilakukan melalui pengamatan (observasi).

B. Macam-macam dan Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
1. penilaian berbasis kelas
Penilaian Berbasis Kelas yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses  dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dankonsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah di capai  disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya.
Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
a. Bagi peserta Didik Dalam mewujudkan dirinya dalam merubah atau mengembangkan penilaiannya degan mengubah atau mengembangkan performans perilakunya kearah yang lebihbaik (positif) danmaju (progresif). Mendapatkankepuasanatasapa yang telahdikerjakannya.
b. Bagi Guru Menetapkanberbagaimetodedan media yang relevandengankompetensi yang akandicapaipada proses pembelajaran Agama. Membuat pertimbangan dan keputusan administratif.
Tujuan Penilaian Berbasis Kelas
Secara Umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah;
a. Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas mengikuti pembelajaran mata pelajarantertentu.
b. Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu tertentu.
c. Menentukan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Sedangkan Tujuan Khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a. untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
b. untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan.

2. Penilaian Tes Tulis
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
Ada dua bentuk soal  tes tertulis, yaitu:
a. Soal dengan memilih jawaban
• pilihan ganda
• dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
• menjodohkan
b. Soal dengan mensuplai-jawaban.
• isian atau melengkapi
• jawaban singkat atau pendek
• soal uraian
Dari berbagai alat penilaian tertulis, tes memilih jawaban benar-salah, isian singkat, dan menjodohkan merupakan alat yang hanya menilai kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Tes pilihan ganda dapat digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami. Pilihan ganda mempunyai kelemahan, yaitu peserta didik tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya memilih jawaban yang benar dan jika peserta didik tidak mengetahui jawaban yang benar, maka peserta didik akan menerka. Hal ini menimbulkan kecenderungan peserta didik tidak belajar untuk memahami pelajaran tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Alat penilaian ini kurang dianjurkan pemakaiannya dalam penilaian kelas karena tidak menggambarkan kemampuan peserta didik yang sesungguhnya.
Tes tertulis bentuk uraian adalah alat penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari, dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis kemampuan, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas.
Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut;
• materi, misalnya kesesuian soal dengan indikator pada kurikulum;
• konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
• bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/ kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.

3. Penilian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan satu metode penilaian berkesinambungan, dengan mengumpulkan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan seseorang (Pomham, 1984).
Pengertian Portofolio secara etimologi berasal dari dua kata, yaitu port (singkatan dari report) yang berarti laporan dan folio yang berarti penuh atau lengkap. Jadi portofolio berarti laporan lengkap.
Portofolio adalah kumpulan hasil karya seorang siswa, yang ditentukan oleh guru atau oleh siswa bersama guru, sebagai bagian dari uasaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.
Portofolio siswa untuk penilaian atau assesmen portofolio merupakan kumpulan produksi siswa, yang berisi berbagai jenis karya seorang siswa, misalnya:
a. Hasil proyek, penyelidikan, atau praktik siswa yang disajikan secara tertulis atau dengan penjelasan tertulis.
b. Gambar atau laporan hasil pengamatan siswa, dalam rangka melaksanakan tugas untuk mata pelajaran yang bersangkutan.
c. Analisis situasi yang berkaitan atau relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan.
d. Deskripsi dan diagram pemecahan suatu masalah dalam mata pelajaran yang bersangkutan.
e. Laporan hasil penyelidikan tentang hubungan antara konsep-konsep dalam mata pelajaran atau antar mata pelajaran.
f. Penyelesaian soal-soal terbuka.
g. Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misalnya dengan cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di sekolah, atau dengan cara yang berbeda dari cara pilihan teman-teman sekelasnya.
h. Laporan kerja kelompok.
i. Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan menggunakan alat rekam video, alatrekam audio dan computer.
j. Foto kopi surat piagam atau tanda penghargaan yang pernah diterima oleh siswa yang bersangkutan.
k. Hasil karya dalam mata pelajaran yang bersangkutan, yang tidak ditugaskan oleh guru (atas pilihan siswa sendiri, tetapi relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan).
l. Cerita tentang kesenangan atau ketidaksenangan siswa  terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.
m. Cerita tentang usaha siswa sendiri dalam mengatasi hambatan psikologis, atau usaha peningkatan diri, dalam mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan.
n. Laporan tentang sikap siswa terhadap pelajaran.

















BAB III
PENUTUP

A. Saran
Penilaian Berbasis Kompetensi adalah suatu penilian guru terhadap murid yang memiliki kemampuan baik dalam skil,pembelajaran atau yang lainnya. Meminliki point-point yang termasuk didalamnya yaitu :
a. Penilaian Berbasis Kelas , yaitu : suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses  dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dankonsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah di capai  disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya.
b. Penilaian Tes Tulis ,yaitu : merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
c. Penilain Portofolio, yaitu : Penilaian portofolio merupakan satu metode penilaian berkesinambungan, dengan mengumpulkan informasi atau data secara sistematikatas hasil pekerjaan seseorang.

B. Saran
Mengingat keterbatasan reverensi, kami berharap kepada para pembaca untuk mengambil rujukan dari sumber-sumber lain sebagai bahan komperasi. Kami sebagai penyusun sangat mengharapkan masukan karna masih banyak kekurangan-kekurangan dalam makalah ini,kritik dan saran kami harapkan demi perbaikan penyusunan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA

Suwandi, Sarwiji. 2011. Model-model Asesmen dalam Pembelajaran. Surakarta: Yuma Pustaka
http://sumberpencarianartikel.com/ebook-makalah-penilaian-berbasis kompetensi/
http://kumpulanmakalah.com/penilaian-berbasis-kompetensi/
Depdiknas. (2005). Peraturan Pemerintah, Nomor 19, Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Noun and pronoun

Ajaran sufi dan tokoh tokohnya

Makalah evaluasi dalam proses belajar mengajar